BANTEN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Provinsi Banten menggerebek salah satu ruko di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Serang, Faizal Mustofa Kamil membenarkan bahwa ada operasi penindakan yang dilakukan dari siang hingga malam hari di Ruko Rotterdam Business Center Jalan Prabu Kian Santang Kota Tangerang pada Kamis 9 Juni 2022.
“Ya benar ada penindakan. Dari hasil penindakan ditemukan ada produksi parfum berbagai merek,” kata Faizal saat dikonfirmasi infotangerang.co.id, Rabu (6/7/2022).
Dalam penindakan tersebut, lanjut Faizal, petugas menemukan ada sebuah ruko yang digunakan untuk memproduksi parfum tanpa izin BPOM. Parfum berbagai merek tersebut dijual secara online.
“Ratusan parfum kita amankan karena tidak memiliki izin produksi sesuai kewenangan kami. Parfum itu dijual melalui online,” tegasnya.



