Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


BPOM Serang Gerebek Parfum Ilegal di Ruko Rotterdam Kota Tangerang, Faizal: Akan Dirilis

Balai Besar POM mengamankan ratusan parfum yang diproduksi tanpa izin resmi.

Headline  

Balai Besar POM Serang bersama petugas gabungan menggerebek sebuah ruko yang digunakan untuk memproduksi parfum ilegal. (Dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

BANTEN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Provinsi Banten menggerebek salah satu ruko di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Serang, Faizal Mustofa Kamil membenarkan bahwa ada operasi penindakan yang dilakukan dari siang hingga malam hari di Ruko Rotterdam Business Center Jalan Prabu Kian Santang Kota Tangerang pada Kamis 9 Juni 2022.

Baca juga:  Summit Idepreneurs Banten 2023

“Ya benar ada penindakan. Dari hasil penindakan ditemukan ada produksi parfum berbagai merek,” kata Faizal saat dikonfirmasi infotangerang.co.id, Rabu (6/7/2022).

Dalam penindakan tersebut, lanjut Faizal, petugas menemukan ada sebuah ruko yang digunakan untuk memproduksi parfum tanpa izin BPOM. Parfum berbagai merek tersebut dijual secara online.

Baca juga:  Sudah 12 Tahun Perintah Bupati Tangerang Tidak Ada Kejelasan, Kasus Lahan Bencongan Kelapa Dua Terkesan Ditarik Ulur

“Ratusan parfum kita amankan karena tidak memiliki izin produksi sesuai kewenangan kami. Parfum itu dijual melalui online,” tegasnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement