Setelah diamankan para pelaku langsung dibawa ke kantor Kecamatan untuk menghindari amukan masa, dan ke esokan harinya pelaku langsung di Pulangkan setelah membuat surat perjanjian.
“Terduga dibawa ke kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya dan diadakan pemeriksaan dan pembuatan BA dan surat pernyataan.” jelasnya.
Yudi Menerangkan tempat pemandian air panas itu kemudian di segel. Hal tersebut mengingat diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor.
“Sebetulnya sudah ditutup, tapi pengakuan pengelola menerobos, hanya buat kami tidak ada alasan jadi disegel langsung,” katanya. (MAP)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



