Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polres Metro Tangerang Kota Paparkan Evaluasi 2025: Fokus Tekan Kejahatan Digital

Kota Tangerang  

Rilis evaluasi pelaksanaan tugas Polres Metro Tangerang Kota Tahun 2025.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan tugas, situasi kamtibmas, penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian sepanjang tahun 2025 di wilayah Kota Tangerang.

Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, S.H, S.I.K, M.Si, dan dihadiri Wali Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan, A.P, M.Si, Ketua DPRD Kota Tangerang H. Rusdi Alam, S.Th.I.,M.S.M serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang H. Mahdiar, S.STP., M.Si, Turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota dan seluruh awak media di Kota Tangerang.

Baca juga:  Pesantren Arrahmah Raih 6 Penghargaan Internasional di Turki

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan crime total, seiring dengan meningkatnya jumlah laporan masyarakat. Salah satu faktor pendorongnya adalah maraknya kejahatan berbasis media sosial, khususnya penipuan digital, yang membuat masyarakat semakin aktif melapor ke kepolisian.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa peningkatan laporan tersebut diimbangi dengan kinerja penyidik yang juga mengalami peningkatan signifikan pada Crime Clearence, Sepanjang 2025, penyidik Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan ribuan perkara, dengan capaian kinerja mencapai Clean Clearence 3.846 penanganan kasus, baik kejahatan yang tergolong serius maupun kejahatan konvensional.

Baca juga:  Kadishub Kota Tangerang Tegur Oknum Sopir 'Si Benteng' dan PT TNG

Terkait kejahatan konvensional, Polres mencatat adanya dinamika naik dan turun pada beberapa jenis tindak pidana. Namun demikian, kasus narkoba menjadi perhatian utama, khususnya pada periode Juli hingga Desember 2025. Pemberantasan narkoba difokuskan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, yang dinilai berkontribusi besar terhadap munculnya tindak pidana lain, seperti kekerasan dan gangguan kamtibmas.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement