KOTA TANGERANG – Sejumlah tempat ibadah yang ada di Kota Tangerang telah kembali diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang resmi diberlakukan sejak beberapa waktu lalu.
Masjid Raya Al Azhom yang merupakan masjid terbesar di Kota Tangerang juga telah membuka kembali masjid tersebut untuk kegiatan keagamaan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan dibukanya kembali Masjid Raya Al Azhom memerlukan sedikit waktu lebih lama, mengingat jamaah masjid yang jauh lebih banyak dari masjid pada umumnya di Kota Tangerang.
Advertisement
Scroll to Continue With Content