KOTA TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 18 April 2020.
Setidaknya 12 posko Chek point akan didirikan di beberapa wilayah di Kota Tangerang selatan.
Nantinya Posko Chek point akan tersedia beberapa petugas yang akan mensosialisaikan Kepada para pengendara terkait penerapan PSBB seperti penggunaan masker dan pembatasan penumpang.
Berikut lokasinya :
Polsek Legok akan menjaga cek poin di Pertigaan LG, Jalan Parung Panjang perbatasan Bogor dan Kabuapaten Tangerang.
Polsek Curug akan menjaga cek poin keluar masuk tol di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Depan Rumah Makan Gumarang, Kabupaten Tangerang.
Polsek Kelapa Dua menjaga cek poin di Jalan Raya Legok tepatnya di depan RS Qadar perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.