Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Gunung Uang Korupsi CPO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun di Kejagung

Berita  

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Advertisement

Puncak acara ditandai dengan prosesi penyerahan uang pengganti tersebut secara simbolis. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana senilai Rp13,2 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Tindak Lanjut Anulir Vonis Lepas MA

Pengembalian uang pengganti kerugian negara ini merupakan tindak lanjut konkret dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, MA telah menganulir vonis lepas yang sempat dijatuhkan pada pengadilan tingkat pertama terhadap tiga korporasi terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Baca juga:  Hasil Survei IndoStrategi: Abdul Mu'ti Kinerja Tertinggi, Bahlil Terendah di Kabinet Merah Putih

Ketiga korporasi yang diwajibkan membayar uang pengganti tersebut adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Putusan kasasi MA ini menegaskan kembali adanya kerugian negara dari skema korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya, sekaligus menjadi preseden kuat dalam penindakan korupsi korporasi.

Baca juga:  Inovasi Digital BMKG: Sispro Merah Putih dengan AI Siap Perkuat Peringatan Dini Nasional

Pengembalian dana triliunan rupiah ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, mengingat Presiden Prabowo dalam sambutannya sempat menyebutkan bahwa dana sebesar itu dapat digunakan untuk merenovasi ribuan sekolah dan membangun ratusan kampung nelayan.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement