Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Hina Wartawan dan LSM, FPII Desak Kapolresta Tangerang: Proses Hukum Kades Wanakerta

Kabupaten Tangerang  

Noven Saputera Wakil Ketua Presidium FPII bersama Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho. (Dok. MPP)
Advertisement

“Kami selaku penggiat kontrol sosial akan terus mengawal proses hukum terhadap oknum Kades Wanakerta LTS yang sudah dilaporkan oleh rekan-rekan Wartawan dan LSM. Apa pun bentuk permintaan maaf yang sudah disampaikan oknum kades Wanakerta atas ucapannya tetapi proses hukum tetap harus ditegakkan. Hal ini untuk membuat efek jera agar jangan ada lagi yang menghina dan melecehkan profesi Wartawan maupun LSM yang sudah menjalankan fungsinya selaku kontrol sosial,” tegas Noven.

Baca juga:  Polsek Panongan Gelar Vaksinasi 491 Warga Tangerang

Dewan Pakar FPII, Harry Wibowo, menjelaskan FPII merupakan wadah atau organisasi insan pers. Tentunya yang menjadi wadah harus memberikan suatu pembelaan. Menurutnya, pernyataan Kades Wanakerta sudah menghina profesi wartawan dan LSM.

Baca juga:  Gaji Tak Kunjung Cair, Pria di Kecamatan Kemiri Nekat Gantung Diri

“Ini sudah suatu penghinaan. Seorang lurah yang tidak memiliki etika. Tentunya kita akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan sikap tegas untuk menindaklanjuti apa yang dilaporkan oleh rekan-rekan pers dan LSM ini,” pungkasnya.

(Fan)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement