KABUPATEN TANGERANG – Dampak dari Pandemi virus corona (covid-19), Pemerintah menghimbau kepada Perusahaan untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) serta Program Social Distanching. Hal itu sebagai bagian dari mengurangi interaksi publik guna mencegah penyebaran virus corona.
Melihat fenomena tersebut, guna menjalankan Program Pemerintah, Kepala Desa Lemo, H. Satria, mengeluarkan Surat Himbauan teruntuk Yayasan dan bentuk pinjaman uang tunai atau yang biasa disebut Bank Keliling.
Advertisement
Scroll to Continue With Content