KABUPATEN TANGERANG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, H. Supriyadi, S.STP., M.IP., membuka secara resmi Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan nonformal.
Workshop ini diselenggarakan sebagai ruang bagi para kepala PKBM untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai kebijakan akreditasi dan pengelolaan satuan pendidikan nonformal.
Hadir sebagai narasumber, Anggota Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (KAN PNF) BSANP, Budi Kurnia Suhaeri, SE., M.Pd., menyampaikan pemaparan mengenai kebijakan akreditasi kepada seluruh kepala PKBM peserta workshop.
Materi kebijakan akreditasi menjadi bagian krusial dalam kegiatan ini karena berkaitan langsung dengan peningkatan mutu dan tata kelola satuan pendidikan nonformal. Melalui pemaparan materi, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai kebijakan, mekanisme, hingga berbagai aspek teknis yang harus dipersiapkan sebelum menghadapi proses akreditasi.
Dalam pemaparannya, Budi Kurnia Suhaeri menekankan agar kepala PKBM memahami kebijakan akreditasi secara menyeluruh. Menurutnya, akreditasi bukan semata-mata pemenuhan proses administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya mutu di lingkungan satuan pendidikan.
”Akreditasi harus dipandang sebagai bagian dari proses peningkatan mutu satuan pendidikan. Kepala PKBM perlu memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar dan terdokumentasi dengan baik,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (28/9/2026.


