“Kita ada Aplikasi Tangkot, masyarakat bisa daftar, mengisi formulir onkine, TNI-Polri, tinggal masukan KTP itu sudah bisa,” ujarnya.
KPU Kota Tangerang juga ada Program Coktas (Caoklit Terbatas), yang mana pada beberapa hari lalu kita turun ke tingkat RT dari lingkungan pegawai KPU dan menemukan data yang sudah meninggal dan ada yang pindah.
“Kemudian dirinya Coktas di 13 kecamatan kita identifikasi dan langsung eksekusi. Artinya KPU Kota Tangerang tidak tinggal diam, tapi terus bergerak untuk memuktakhirkan daftar pemilih guna menghadapi pemilu 2024,” imbuhnya.
Setiap kali tahapan pemilu, KPU selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait, kejaksaan negeri, pengacara negara. Ahmad Syailendra juga mengatakan di tahun 2018 ada MOU dengan Kejaksaan.
“Nanti kita pasti akan berkoordinasi terkait hal-hal fatwa hukum, terkait tahapan yang akan berlangsung. Pasti nanti kita akan jalankan MOU yang pernah dilakukan saat pemilu terakhir. Kita sudah mengajukan surat audensi tinggal tunggu waktunya saja,” pungkasnya.
(Rud/Fan)



