Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pinjam Rp 800 Miliar Ke Bank BJB, Sebagian Untuk Gaji Pegawai Pemprov Banten

Banten  

ILUSTRASI ASN (IST)
Advertisement

Saat Ditanya terkait pembahasan pengajuannya yang tidak melibatkan pihak DPRD Banten dan pada pengalokasiannya tidak termuat dalam APBD Banten tahun 2020 Dirinya Mengatakan, jika Dana tersebut Pinjaman janka Pendek hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah.

Baca juga:  Wali Kota Tangsel Lepas Purna Tugas Asda III Taryono Asisten Berprestasi

“Itu jika pinjaman jangka menengah dan panjang yang sudah direncanakan sejak awal, ini pinjaman jangka pendek hanya untuk menutup defisit cash flow,” Jelas Rina.

Sebelumnya, Pemprov Banten berencana untuk mengajukan pinjaman kepada Bank BJB sebesar Rp 800 miliar untuk keperluan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten kedepan. Hal itu tercantum dalam surat pemberitahuan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Banten nomor 980/934-BPKAD/2020 tanggal 29 April.(Map)

Iklan Ads

Baca juga:  Panduan Zakat Fitrah 2026 di Banten: Cek Nominal Terbaru untuk Wilayah Anda
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement