Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Putra Sukma Jaya Motor Diduga Tipu Warga Pakuhaji, Alpiyah: Ada Enam Bulan BPKB Sama STNK Gak Dikasih

Dugaan penipuan itu terjadi saat Alpiyah membeli sepeda motor baru seharga Rp18,5 juta secara tunai namun tidak kunjung menerima dokumen kendaraan yang dijanjikan oleh pihak penjual. Upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan telah dilakukan Alpiyah dengan mendatangi kediaman MFS hingga memberikan surat somasi.

Headline  

Editor: Maya

Alpiyah dan keluarga saat selesai membuat Laporan Polisi di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Seorang ibu rumah tangga bernama Alpiyah (34) warga Desa Paku Alam, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, melaporkan MFS pemilik showroom Putra Sukma Jaya Motor ke Polsek Balaraja.

Dugaan penggelapan itu terjadi saat Alpiyah membeli sepeda motor Honda Beat Deluxe baru seharga Rp18,5 juta secara tunai namun tidak kunjung menerima dokumen kendaraan yang dijanjikan oleh pihak penjual.

“Saya beli motor baru dan tunai di Putra Sukma Jaya Motor waktu bulan juli tahun 2025. Sodik motor itu yang punya showroom, katanya sekitar tiga bulanan BPKB keluar, terus plat motor dan STNKnya dua bulan baru jadi,” kata Alpiyah kepada wartawan saat selesai membuat Laporan Polisi di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 19 Januari 2026.

Baca juga:  Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Alpiyah mengatakan dirinya tidak menaruh curiga apapun kepada pemilik showroom, karena sebelumnya sudah berlangganan di showroom yang menjual motor baru dan bekas tersebut.

“Saya awalnya gak merasa ditipu, dulu saudara saya udah pernah beli motor disitu juga. Dulu mah bapaknya yang punya, karena meninggal jadi sekarang diterusin sama anaknya ini,” ujarnya.

Upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan telah dilakukan Alpiyah dengan mendatangi kediaman MFS hingga memberikan surat somasi. “Sudah berkali-kali saya ke rumahnya tapi tidak ada penyelesaian, hanya janji-janji doang,” ungkapnya.

Baca juga:  Berjalan Sukses! Seminar Peduli Lingkungan Bebas Sampah Mulai Ajari Komunikasi Lingkungan yang Efektif Kepada Desa Mauk Barat

Puncaknya, Alpiyah akhirnya melaporkan MFS ke Polsek Balaraja. Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: STPL/B/8/I/2026/SPKT/POLSEK BALARAJA/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, dengan dugaan tindak pidana penggelapan.

Dengan diterimanya laporan tersebut, Alpiyah berharap kepada polisi untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan tersebut. “Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti hingga yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya.

(Ard/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement