“Data yang valid akan mendukung perencanaan Dana Desa 2026 yang lebih berkualitas serta meminimalkan potensi kesalahan sasaran,” jelas Jariri.
Pada sesi teknis, Tenaga Ahli Abdul Basit menekankan pentingnya pemantauan perencanaan Dana Desa 2026 sejak tahap awal. Menurutnya, pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan diperlukan agar perencanaan desa selaras dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
“Pemantauan sejak awal akan membantu desa menyusun program yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkap Basit.
Sementara itu, Sonil Pendamping Desa, menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antar unsur terkait menjadi kunci kelancaran pelaksanaan program desa. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas pendamping desa serta aparatur desa dalam pengelolaan data dan perencanaan pembangunan.
“Dengan sinergi yang kuat, perencanaan Dana Desa 2026 diharapkan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat desa,” ujar Sonil.
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh TPP Kabupaten Tangerang memiliki pemahaman yang sama terkait prioritas program desa, khususnya dalam ketahanan pangan, penguatan BUMDes, validitas data KDMP dan BLT-DD, serta perencanaan Dana Desa 2026 di Kabupaten Tangerang.
(Ard/Rdk)



