Sementara itu, Rio Anando menjelaskan bahwa perusahaan tersebut hanya memberikan surat jalan saja, dengan alasan STNK dan BPKB masih dalam proses.
“Setelah booking fee bulan Oktober 2022, pada 21 November nya kita melakukan pelunasan. Selang satu bulan pembelian saya menanyakan kembali ke marketing dan perusahaan itu, kapan STNK dan BPKB mobil saya diberikan. Perusahaan itu mengatakan dokumen sedang dalam proses, jawaban itu membuat saya sungguh sangat kecewa,” ungkap Rio Anando selaku Dirut di PT Tunas Hijau Network Indonesia.
“Sebelumnya pernah kita bicarakan secara kekeluargaan, namun sepertinya pihak dari perusahaan belum bisa menjawab penyebab dari permasalahan yang sebenarnya itu apa,” sambungnya.
Winda Novrianty selaku Branch Manager di PT MMI, Renault BSD, Serpong Tangsel mengatakan, perihal keterlambatan STNK dan BPKB itu sudah disampaikan pihaknya ke konsumen bernama Rio Anando.
“Untuk proses STNK dan BPKB memakan waktu hingga 6 bulan lamanya, itu sudah kami sampaikan kepada konsumen bernama Rio Anando saat dirinya membeli mobil Renault. Nah untuk segala dokumen milik konsumen pun sudah kami serahkan ke pusat Maxindo Renault Indonesia (MRI). Saat kami konfirmasi terkait dokumen kendaraan yang sudah melewati limit waktu ke MRI pusat mengatakan STNK dan BPKB masih dalam proses. Jawaban masih dalam proses itu kami sampaikan kepada konsumen dan pastinya konsumen tidak puas dan merasa kecewa,” kata Winda Novrianty di Showroom Renault cabang BSD Serpong, Tangsel, Kamis 15 Juni 2023.
“Kami disini hanya menunggu, dan berada di dua sisi memberikan kepuasan terkait prodak yang kami jual kepada konsumen dan juga menjaga nama baik perusahaan. Kalau untuk masalah plat nomor itu ranahnya dari HO baru ke kami, setelah itu kami serahkan kepada konsumen,” pungkasnya.
Follow Video INFO TANGERANG dan Google News infotangerang.co.id
(Gln/Rdk)
Video Pilihan Redaksi:
https://youtu.be/sxThlzfjKZI



