KOTA TANGERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang mulai hari ini, Senin (20/04/2020) tidak menerima pelayanan untuk pasien umum.
Rumah sakit tersebut kini hanya menerima Pasien dengan gejala tertular virus Corona (Covid-19) saja.
Penutupan sementara ini merujuk instruksi Walikota Tangerang Nomor 5 Tahun 2020, tentang penunjukkan RSUD Kota Tangerang, sebagai rumah sakit yang menangani Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
Advertisement
Scroll to Continue With Content