KABUPATEN TANGERANG – Babinsa Koramil 13/Cisoka, Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) Sertu Murtopo mengimbau kepada warga agar tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pembagian sembako dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai anjuran pemerintah.
Murtopo yang juga bertugas sebagai pengawalan pembagian bantuan logistik sembako mengatakan, bantuan sembako tersebut untuk warga yang kurang mampu dengan tetap memperhatikan 3M dalam pelaksanaanya.
“Bantuan yang dibagikan berupa beras, minyak, sarden, dan gula. Pembagian sembako dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Serta pengawalan yang saya lakukan semata-mata menjalankan tugas dan agar tepat sasaran dalam pembagiannya,” ujarnya.
Dikatakan Murtopo, pembagian sembako untuk warga kurang mampu tersebut agar dapat meringankan beban mereka ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.