“Langsung aja ke petugas atau pengurusnya (koperasi) bila ada statement yang harus ditambahkan saya akan tambahkan,” jelas Akrom.
Sementara itu, Dede pengurus koperasi membenarkan seragam MPLS itu dijual dengan harga Rp 200 ribu.
“Ya kami menjual seragam untuk siswa MPLS sebesar dua ratus ribu, seratus ribu perpotong,” sebut Dede.
Dede membantah dugaan koperasi yang dikelolanya disebut tidak berbadan hukum, meskipun pihaknya belum bisa membuktikan legalitas koperasi tersebut.
“Status koperasi kami lengkap. Namun mohon maaf belum bisa memperlihatkan. Cuma kami belum memiliki tempat untuk itu, sementara masih memakai fasilitas sekolah,” ucap dia.
(Rza)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



