Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


SMKN 12 Kabupaten Tangerang Diduga Pungut Biaya Kaos MPLS Rp 200 Ribu

Pendidikan  

Masa pengenalan lingkungan sekolah di SMK Negeri 12 Kabupaten Tangerang. (Foto: kollase siswa MPLS/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Langsung aja ke petugas atau pengurusnya (koperasi) bila ada statement yang harus ditambahkan saya akan tambahkan,” jelas Akrom.

Sementara itu, Dede pengurus koperasi membenarkan seragam MPLS itu dijual dengan harga Rp 200 ribu.

Baca juga:  Universitas Yarsi Gelar PKKMB 2025: Bentuk Generasi Unggul dan Berkarakter

“Ya kami menjual seragam untuk siswa MPLS sebesar dua ratus ribu, seratus ribu perpotong,” sebut Dede.

Dede membantah dugaan koperasi yang dikelolanya disebut tidak berbadan hukum, meskipun pihaknya belum bisa membuktikan legalitas koperasi tersebut.

Baca juga:  Kolaborator Urban Studies UPJ, Prof Dieter Genske Dengan Segudang Prestasi

“Status koperasi kami lengkap. Namun mohon maaf belum bisa memperlihatkan. Cuma kami belum memiliki tempat untuk itu, sementara masih memakai fasilitas sekolah,” ucap dia.

(Rza)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement