Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


SMSI Gelar Rakernas 2024

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan pemilik perusahaan pers harus membina karyawannya, mulai dari pemimpin redaksi dan wartawan agar tetap profesional. Untuk itu, kata Firdaus, hadirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu telah melahirkan para pengusaha pers, karena 99 persen anggota SMSI adalah PWI. Menurutnya, pihak pengusaha media tentunya dapat mengawal karyawannya, sehingga mampu untuk mengawal di pemerintahan.

Headline  

Ketua Umum SMSI, Firdaus saat memberikan sambutan di Rakernas SMSI 2024. (Foto: infotangerang.co.id)
Advertisement

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2024 di Jayakarta Hotel, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.

Rakernas tersebut akan digelar selama tiga hari mulai 30 Juli 2024 hingga 1 Agustus 2024 dengan tema Mengawal Kabinet Baru dengan Penegakan Hukum.

Di sela-sela sambutannya, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan pemilik perusahaan pers harus membina karyawannya, mulai dari pemimpin redaksi dan wartawan agar tetap profesional.

Baca juga:  Masa Jabatan Zaki Iskandar Habis, Andi Ony Prihartono Dilantik Jadi Pj Bupati Tangerang

Untuk itu, kata Firdaus, hadirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu telah melahirkan para pengusaha pers, karena 99 persen anggota SMSI adalah PWI. Menurutnya, pihak pengusaha media tentunya dapat mengawal karyawannya, sehingga mampu untuk mengawal di pemerintahan.

Baca juga:  Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

“Jadi mengawal pemerintah dengan penegakan hukum-hukum di Indonesia,” ucapnya.

Firdaus menuturkan, bahwa Rakernas kali ini adalah Rakernas yang terakhir untuk masa kepemimpinannya yang akan berakhir di bulan Desember 2024 mendatang.

“Ini adalah rakernas terakhir dalam masa kepemimpinan saya. Walaupun terasa berat tetapi harus tetap dilaksanakan,” katanya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement