Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Spesialis Rumah Kosong Beraksi di Karawaci: Pintu Dicongkel, Puluhan Gram Emas Hilang

Kota Tangerang, Kriminal  

Ilustrasi - Spesialis pencurian rumah kosong.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Momentum libur Lebaran kembali dimanfaatkan oleh oknum kriminal untuk menyasar rumah yang ditinggal pemudik. Kali ini, sebuah hunian milik Edy Suryadi (51) yang berlokasi di Jalan Teta 1 Nomor 516, Karawaci, menjadi sasaran aksi pencurian rumah kosong (rumkos).

Insiden ini pertama kali terendus pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh salah satu kerabat korban. Saksi awalnya mengira pemilik rumah telah kembali dari perjalanan mudik karena melihat lampu teras dalam kondisi menyala.

Kecurigaan muncul saat saksi mendapati pintu gerbang utama tidak lagi terkunci. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, kondisi di dalam rumah sudah dalam keadaan acak-acakan dengan pintu depan yang terbuka paksa.

Baca juga:  DPD Golkar dan Ketua RW Ahmad Maulana Bersama Satria Gelar Bakti Sosial

“Awalnya kami kira keluarga Pak Edy sudah pulang. Namun saat dicek ke dalam, ternyata isi rumah sudah berantakan,” ungkap Hendra, salah satu kerabat korban.

Diketahui, saat kejadian berlangsung, Edy Suryadi beserta keluarga masih berada di Jawa untuk menghabiskan masa libur Lebaran dan belum kembali ke Tangerang.

Pelaku diduga masuk ke area rumah dengan cara merusak gembok pagar secara paksa, kemudian mencongkel pintu depan untuk akses masuk ke ruang utama. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban harus merugi kehilangan perhiasan emas seberat 40 gram.

Meski demikian, pelaku tidak sempat membawa kabur barang berharga lainnya. Sebuah sepeda motor matik serta dokumen penting seperti BPKB yang berada di dalam rumah dilaporkan masih aman di tempatnya.

Baca juga:  Polemik Lahan Bencongan-Karawaci, PT Satu Stop Sukses Pertanyakan HGB PT Bina Sarana Mekar, BPN Kota Tangerang: Surat Segera Dijawab!

Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan warga. Polisi menduga aksi nekat ini dilakukan pada siang hari.

Dugaan waktu kejadian sekitar pukul 14.00 WIB (berdasarkan saksi yang melihat lampu rumah mulai menyala). Pihak kepolisian meminta pemilik rumah segera membuat laporan resmi setibanya di Tangerang untuk keperluan penyelidikan dan pengejaran pelaku.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keamanan ekstra, seperti penggunaan kunci ganda atau menitipkan pengawasan rumah kepada tetangga maupun petugas keamanan setempat saat ditinggal dalam waktu lama.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement