JAKARTA – PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap Jabatan di PWI, SE tentang Perpanjangan KTA PWI dan SE tentang Donasi Kemanusian…
larangan rangkap jabatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


