Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Banten  

KOTA SERANG – Seorang kontraktor asal Tangerang berinisial LN merasa dirugikan karena diberi Surat Perjanjian Kontrak (SPK) kerja yang diduga bodong alias palsu. SPK tersebut untuk proyek program penyediaan sarana…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Advertisement