BANTEN – Puluhan ribu buruh akan melakukan mogok kerja selama 3 hari lamanya. Hal tersebut dikarenakan bentuk tolakan mereka terkait pembahasan dan pengesahan omnibus law cipta lapangan kerja.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan puluhan ribu buruh yang tergabung di dalamnya akan lakukan aksi mogok kerja yang berlangsung pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober mendatang.
Advertisement
Scroll to Continue With Content