KOTA TANGERANG – Dugaan Pungutan Ambulance Terhadap Pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang Meninggal Akibat Corona atau Covid-19 di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang beredar di media sosial.
Dalam Kwitansi yang beredar tertera Tagihan Dengan Jumlah Rp. 15 juta Sebagai Biaya Peti dan Pemulangan Jenazah dari salah satu Rumah Sakit.
Sementara itu Pihak Keluarga dari Pasien Langsung Melakukan Mengklarifikasi Berita yang Beredar di media sosial tersebut.
“Jadi Sebenarnya Sebelum Almarhum (Pasien-red) Meninggal kan Mau dirujuk, Sebelum dirujuk Ternyata Almarhum meninggal, jadi Kata Dokter itu kami Perlu Peti untuk memakamkannya” ujar tri Helmi Joko, Keponakan Pasien kepada infotangerang.co.id, Selasa (14/4/2020).
Ia mengatakan pihak Keluarga Langsung yang memesan Peti tersebut kepada Pihak ambulance, hal tersebut karena Status Pasien yang Masih ODP.