“Saya berkali-kali menyampaikan bahwa masyarakat kita belum siap menerima kemajuan informasi yang cepat ini. Tapi mau tidak mau kita harus hadapi,” ujarnya.
Perlunya Tanggung Jawab Platform dan Pemerintah
Azwar menekankan bahwa meskipun gerakan sosial yang memanfaatkan media dan media sosial untuk menyuarakan kepentingan masyarakat harus dihargai, cara yang digunakan haruslah benar, tanpa menyebarkan fitnah.
Ia mendesak pengelola platform media sosial untuk lebih bertanggung jawab dalam menyaring informasi yang salah secara sistematis. “Secara kelembagaan sudah saatnya Kementerian Komunikasi dan Digital sekarang memberikan perhatian serius terhadap gangguan informasi ini, termasuk disinformasi,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah juga diminta untuk lebih tegas dalam menegakkan regulasi yang sudah ada dan menegaskan bahwa penyebaran disinformasi adalah sebuah kejahatan.
Lebih lanjut, Azwar menilai bahwa untuk mengurangi disinformasi dan misinformasi di masyarakat, pemerintah perlu melakukan dua hal utama: meningkatkan literasi digital secara masif dan terencana, serta membuat regulasi yang lebih tegas terkait sanksi hukum bagi para pelaku penyebar disinformasi.
(AD/Rdk)



