SERANG – 11 Orang Pejabat Utama Polda Banten mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari AKBP menjadi Kombes Pol. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/351/VI/KEP/2020 Tanggal 25 Juni 2020 yang di tanda tangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Drs Sutrisno Yudi Hermawan. Hal tersebut disampaikan Bidhumas Polda Banten dalam keterangan pers tertulis kepada infotangerang.co.id, Minggu (28/6/2020).
Berikut Nama 11 Pejabat Utama Polda Banten yang mendapatkan kenaikan pangkat:
- Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, Dansat Brimob
- Kombes Pol Endang Rukandi, Kabidkeu
- Kombes Pol Erri Agoeng Nugraha, Auditor Madya Tingkat III
- Kombes Pol Martri Sonny, Dirreskrimum
- Kombes Pol Noerwiyanto, Dir Samapta
- Kombes Pol Noffan Widyayoko, Ka SPN
- Kombes Pol Rudy Purnomo, Dirlantas
- Kombes Pol Suhandana Cakrawijaya, Dir Intelkam
- Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dir Resnarkoba
- Kombes Pol Yohan Priyoto, Kabid Propam
- Kombes Pol Andri Syahril, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar membenarkan bahwa 11 PJU Polda Banten dan beberapa personel Polda Banten dan Polres Jajaran TMT 01 Juli 2020 telah dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi.
Fiandar Menambahkan, Bahwa kenaikan pangkat bagi personel merupakan hasil penilaian kinerja, prestasi serta dedikasi dari Personel itu sendiri yang mesti disyukuri.