“Kami meminta agar itu segera dikeluarkan kepada masyarakat adat. Untuk bisa dikelola oleh masyarakat adat sebagai hak ulayat,” tegas Ananta.
Kemudian soal Patra Niaga, Ananta meminta agar anak perusahaan Pertamina itu membuat peraturan-peraturan yang pro rakyat. Karena nelayan di Panimbang, Pandeglang kesulitan mengakses BBM bersubsidi.
“Nah, jika misalnya pembelian lewat jerigen gak boleh. Gimana, masa perahunya di bawa ke SPBU. Hal-hal seperti itu harusnya ada kebijakan khusus, jangan justru orang-orang miskin tidak dapat BBM bersubsidi,” ucapnya.
Terakhir, Ananta menyoroti persoalan di PTPN V terkait pemberhentian anggota komite investasi dan risiko.
Kepada Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga, Ananta meminta penjelasan soal SK 03/Dewan Komisaris III/11/2023 tentang pemberhentian tersebut.
“Mereka kontraknya 3 tahun. Tapi baru 2 tahun mereka diberhentikan. Ini menyangkut nasib orang,” ungkap Ananta.
“Sedangkan pada saat terbitnya SK ini mereka tidak ada penjelasan sampai saat ini. Bahkan para anggota komite itu sudah tidak digaji,” imbuhnya.
Diketahui, dalam kegiatan rapat kunjungan reses Komisi VI DPR RI di Solo tersebut, pihak terkait berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis, karena berkaitan dengan data-data.
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Jhn/Rdk)



