KABUPATEN TANGERANG – Kebakaran dahsyat yang melanda SPBU Mini di Kronjo pada Senin 7 September 2020 menimbulkan kerugian sekitar Rp 200 juta yang harus ditanggung oleh Hj Edi selaku pemilik SPBU Mini.
Hal itu disebabkan Si Jago Merah melalap seluruh bangunan beserta beberapa tangki penyimpanan stok BBM dan tabung gas didalam bangunan yang membuat si jago merah semakin membesar.
“Untuk kerugian sekitar 200 juta rupiah, itu hanya kerugian SPBU belum termasuk sekitar,” ungkap AIPTU Z. Arif selaku Kanit Provost Polsek Kronjo kepada infotangerang.co.id, Selasa (08/9/2020).
“Ketika personel datang api sudah besar. Karena dia jual BBM yang di dalam bangunan ada stok BBM di dirigen, di drum dan juga ada gas subsidi 5 kg. Ketika api membesar itu merambat kedalam bangunan dan semua meledak,” ujarnya.