Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo: Anggota JarNas Harus Solid

JarNas Anti TPPO terbentuk pada tahun 2018 atas dasar kesepahaman beberapa organisasi kemanusiaan dan individu yang berkomitmen pada isu perdagangan orang. Kehadiran JarNas Anti TPPO merupakan jawaban atas kegelisahan terkait masalah perdagangan orang, baik dalam penegakan hukum, proses reintegrasi korban, maupun hal-hal terkait lainnya.

Headline  

Editor: Ardiansyah

Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) akan menyelenggarakan Pertemuan Nasional pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2024 di Yelloo Hotel, Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau. (Dok. SMSI)
Advertisement

JAKARTA Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) akan menyelenggarakan Pertemuan Nasional pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2024 di Yelloo Hotel, Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, acara ini bertujuan untuk membangun sinergi yang lebih solid antara seluruh anggota JarNas Anti TPPO yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat dan individu-individu yang terlibat dalam pencegahan, penanganan, dan perlindungan saksi serta korban TPPO.

Baca juga:  Monumen Siber Indonesia Diresmikan, SMSI: Ini Bukti Cilegon Kota Visioner

JarNas Anti TPPO terbentuk pada tahun 2018 atas dasar kesepahaman beberapa organisasi kemanusiaan dan individu yang berkomitmen pada isu perdagangan orang. Kehadiran JarNas Anti TPPO merupakan jawaban atas kegelisahan terkait masalah perdagangan orang, baik dalam penegakan hukum, proses reintegrasi korban, maupun hal-hal terkait lainnya.

Saat ini, sekitar 30 organisasi dari seluruh Indonesia telah bergabung di dalamnya. Melalui kerja berjejaring, mereka berfokus pada empat bidang utama: Penelitian dan Pengembangan (Litbang), pengumpulan data dan analisis situasi terkini TPPO, advokasi kepentingan korban, kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta penggalangan dana, dan reintegrasi korban untuk memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik.

Baca juga:  Wartawan Diintimidasi, PWI Kecam Oknum Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang

“Upaya ini memerlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintahan, lembaga masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan media,” kata Sara, panggilan akrab ketua JarNas, kepada media yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement