Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo: Anggota JarNas Harus Solid

JarNas Anti TPPO terbentuk pada tahun 2018 atas dasar kesepahaman beberapa organisasi kemanusiaan dan individu yang berkomitmen pada isu perdagangan orang. Kehadiran JarNas Anti TPPO merupakan jawaban atas kegelisahan terkait masalah perdagangan orang, baik dalam penegakan hukum, proses reintegrasi korban, maupun hal-hal terkait lainnya.

Headline  

Editor: Ardiansyah

Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) akan menyelenggarakan Pertemuan Nasional pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2024 di Yelloo Hotel, Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau. (Dok. SMSI)
Advertisement

Perdagangan orang di Indonesia masih menjadi masalah yang signifikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2019-2023, terdapat 2.007 kasus TPPO dengan 2.265 korban. Mayoritas korban adalah perempuan (47%) dan anak perempuan (45%). Kementerian Luar Negeri mencatat peningkatan kasus perdagangan orang pada tahun 2022 dengan 752 kasus yang berhasil diungkap, naik 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga:  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67, Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Tak Anggap Enteng Soal Kemacetan

Rapat Nasional ini akan diikuti oleh para anggota JarNas Anti TPPO dari seluruh daerah di Indonesia dan didukung oleh Yayasan Parinama Astha dan KKPPMP, dengan panitia dari Sekretariat JarNas dan KKPPMP selaku panitia lokal.

Baca juga:  Informasi Persyaratan Berpergian Naik Pesawat Terbaru 2022 Sebelum Pesan Tiket

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Ard/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement