Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen Mulai Hari Ini

Berita  

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pencapaian 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen, berlaku efektif mulai Rabu ini. Kebijakan ini disebut sebagai terobosan bersejarah dalam sejarah pupuk nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyatakan penurunan harga ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Baca juga:  Viral Dulu Baru Bertindak: Gunung Sampah di Teluknaga Runtuh, Setelah Sekian Lama Menginap

Rincian Penurunan Harga

Penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis utama, yakni Urea dan NPK, dan diterapkan secara serentak secara nasional.

1. Pupuk Urea: Harga Eceran Tertinggi (HET) turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per karung 50 kilogram turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000.

Baca juga:  Gaya Hidup CEO: Berpindah dari Sedan Maybach ke Helikopter Mewah Airbus ACH145

2. Pupuk NPK: Harga HET turun dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram. Harga per karung 50 kilogram turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.

Dampak dan Ancaman Sanksi

Mentan Amran menegaskan bahwa penurunan harga ini dicapai tanpa adanya penambahan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyesuaian ini murni berasal dari efisiensi anggaran di sektor pupuk.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement