Pemerintah optimistis kebijakan ini akan membawa dampak positif langsung bagi petani, yaitu meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), menurunkan biaya produksi, dan secara otomatis mendongkrak produksi pertanian nasional dalam tahun-tahun mendatang.
Amran juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh rantai distribusi pupuk. Distributor dan pengecer yang berani menaikkan harga di atas ketentuan yang baru akan langsung dicabut izinnya dan diproses secara hukum.
“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tegas Amran.
(AD/Rdk)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



