Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Modus Tilang Palsu di Era Digital, Waspadai Domain .cc

Berita  

Contoh modus tilang palsu yang marak, waspadai Domain .cc
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Di tengah gencarnya digitalisasi layanan publik, masyarakat Indonesia justru dihadapkan pada ancaman baru: penipuan daring berkedok sistem pembayaran denda tilang elektronik.

Modus ini menyusup melalui tampilan situs yang menyerupai laman resmi Kejaksaan RI, lengkap dengan ajakan membayar denda secara cepat dan mudah.

Baca juga:  Terekam Jelas Kamera! Modus Pencopet Berkedok Wartawan Sasar Staf Pemprov DKI di TIM

Salah satu ciri utama dari penipuan ini adalah penggunaan domain mencurigakan seperti “.cc”, yang bukan merupakan domain resmi pemerintah Indonesia.

Situs tersebut biasanya meminta pengguna memasukkan nomor plat kendaraan untuk mengecek status tilang, lalu menampilkan notifikasi denda yang belum dibayar, disertai tautan pembayaran palsu.

Baca juga:  Jurnalis, Refleksi, dan Beban Batin yang Tak Terlihat

Pesan-pesan semacam ini kerap dikirim melalui SMS atau aplikasi pesan instan, dengan nada mendesak seperti “Segera bayar agar terhindar dari biaya ekstra & masalah hukum lebih lanjut.” Tujuannya jelas: menciptakan kepanikan agar korban segera melakukan pembayaran tanpa sempat melakukan verifikasi.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement