KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, resmi meluncurkan inovasi digital bernama Teras Desa (Tempat Edukasi, Rembug, dan Layanan Aspirasi Desa).
Inovasi ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta meningkatkan partisipasi warga dalam pembinaan dan pengawasan pembangunan desa. Sistem informasi berbasis digital ini mulai diterapkan pada 15 Oktober 2026.
Melalui situs web resmi dan Google Form, masyarakat serta pemangku kepentingan dapat mengakses informasi perencanaan pembangunan desa secara transparan. Warga juga dapat langsung menyampaikan aspirasi, masukan, maupun laporan terkait pelaksanaan pembangunan di wilayah mereka.

Sosialisasi Teras Desa tersebut digelar di Aula Kecamatan Teluknaga pada Kamis, 15 Oktober 2026 Acara ini dihadiri oleh Camat Teluknaga Kurnia, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Desa (Binwasdes) Budi, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Shandy, akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Yusup Fadli, serta para kepala desa dan tamu undangan terkait.
Camat Teluknaga, Kurnia, mengungkapkan bahwa Teras Desa dihadirkan sebagai jembatan penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan proses perencanaan, pembinaan, hingga pengawasan pembangunan di tingkat desa.
”Dengan adanya Teras Desa, diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi sehingga kebutuhan dan persoalan pembangunan di lapangan dapat diketahui secara cepat oleh pemerintah desa maupun kecamatan,” ujar Kurnia.
Sementara itu, Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, Budi, menjelaskan bahwa platform Teras Desa dirancang agar sangat ramah pengguna (user-friendly) dan mudah diakses melalui telepon seluler oleh seluruh lapisan masyarakat.

Warga cukup mendokumentasikan kondisi atau kegiatan pembangunan di sekitar mereka, kemudian menyampaikannya melalui kanal rembug dan layanan aspirasi yang tersedia.
Untuk memudahkan akses, masyarakat dapat memindai kode QR (QR code) atau membuka tautan Teras Desa yang telah disebar di sejumlah titik strategis pelayanan masyarakat, seperti balai warga, lingkungan RT/RW, hingga posyandu.
”Melalui mekanisme tersebut, aspirasi dan laporan masyarakat dapat terdokumentasi secara terstruktur. Ini sangat membantu pemerintah desa dan kecamatan dalam mengidentifikasi persoalan serta menentukan arah pembinaan dan pengawasan pembangunan yang tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan,” ungkap Budi.
Menurut Budi, kehadiran inovasi ini juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pembangunan. Warga tidak lagi sekadar menjadi penerima manfaat (beneficiaries), tetapi juga berperan aktif memberikan gagasan demi kemajuan desa.
Di akhir kesempatan, ia mengajak seluruh warga Teluknaga untuk memanfaatkan platform digital ini secara optimal guna mendukung keterbukaan informasi dan mewujudkan pelayanan prima di tingkat desa hingga kecamatan.
”Yuk, kita manfaatkan sistem informasi Teras Desa ini secara aktif untuk kemajuan pelayanan prima desa dan Kecamatan Teluknaga,” tuturnya.
(Ard/Rdk)



