Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Warga Kecamatan Pinang Gelar Prosesi Akad Nikah Ditengah Pandemi Covid-19

Kota Tangerang  

Pasangan Pengantin di Kecamatan Pinang Gelar Prosesi Akad Nikah ditengah Pandemi Covid-19
Advertisement

KOTA TANGERANG – Ditengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang, pasangan pengantin melakukan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinang.

Prosesi akad nikah ditengah Pandemi Covid-19 sangatlah berbeda dengan biasanya.

Baca juga:  Bocah Tenggelam Di kali Leduk Ditemukan Meninggal Dunia

Terpantau acara prosesi akad nikah yang berlangsung Jumat (05/6/2020) telah mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, melakukan physical social distancing dan keluarga yang hadir tidak lebih dari 10 orang.

Baca juga:  Polsek Neglasari Gencarkan Akselerasi Vaksinasi Booster di Bulan Ramadhan, Gratis Sembako Bagi 200 Peserta Pertama

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Camat Pinang, Kaonang, sambangi prosesi akad nikah tersebut.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement