Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Warga Kecamatan Pinang Gelar Prosesi Akad Nikah Ditengah Pandemi Covid-19

Kota Tangerang  

Pasangan Pengantin di Kecamatan Pinang Gelar Prosesi Akad Nikah ditengah Pandemi Covid-19
Advertisement

KOTA TANGERANG – Ditengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang, pasangan pengantin melakukan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinang.

Prosesi akad nikah ditengah Pandemi Covid-19 sangatlah berbeda dengan biasanya.

Terpantau acara prosesi akad nikah yang berlangsung Jumat (05/6/2020) telah mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, melakukan physical social distancing dan keluarga yang hadir tidak lebih dari 10 orang.

Baca juga:  Vaksin Keliling Polsek Panongan, Cukup Pakai e-KTP

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Camat Pinang, Kaonang, sambangi prosesi akad nikah tersebut.

Related posts:

Baca juga:  Gemupi Gelar Ramah Tamah di GOR Pinang Kota Tangerang

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement