Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Warga Kecamatan Pinang Gelar Prosesi Akad Nikah Ditengah Pandemi Covid-19

Kota Tangerang  

Pasangan Pengantin di Kecamatan Pinang Gelar Prosesi Akad Nikah ditengah Pandemi Covid-19
Advertisement

“Saya apresiasi dan mendoakan kepada calon pengantin karena sudah mengikuti anjuran pemerintah,” ucap Sachrudin.

Sachrudin mengatakan walau dengan melaksanakan akad nikah menggunakan protokol kesehatan masih tetap bisa merasakan prosesi nikah dengan sah.

Baca juga:  Jangan Anggap Remeh Gigi Berlubang Bisa Picu Sakit Jantung? Ini Kata drg Astrid

“Tidak mengurangi keabsahan walau dihadiri hanya sedikit orang, yang terpenting melakukan sesuai ketentuan hukum pernikahan,” terang Sachrudin. (Fan/Red)

Iklan Ads

Baca juga:  Warga Sakit Dengan Keluhan Umum, RS Sari Asih Cipondoh Solusinya
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement