Ia menambahkan bahwa truk sebesar itu melintas berulang kali dan mustahil tidak terlihat. “Kalau tidak ada tindakan, publik wajar curiga ada apa sebenarnya di balik ini?” imbuhnya.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan debu dan kebisingan yang ditimbulkan. Ia juga khawatir dengan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang melintas di jalur sempit dan minim penerangan.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa proyek pengurugan di Desa Kramat memiliki kepentingan tertentu yang mengalahkan aturan yang berlaku. Meskipun belum ada bukti langsung, pola aktivitas yang terus berlangsung tanpa penindakan memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait langkah konkret penindakan pelanggaran tersebut. Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas kebijakan daerah, sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten di lapangan.
Sebelumnya, pada pembatasan angkutan barang saat arus mudik Lebaran 2026, truk sumbu tiga yang melanggar aturan telah mendapat tindakan tegas dari kepolisian. Namun, di Pakuhaji, truk serupa masih terlihat beroperasi di malam hari tanpa hambatan signifikan.
(AD/Rdk)



