Polisi saat ini masih terus mendalami kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk motif pasti yang melatarbelakangi aksi S. Keterangan sementara dari para saksi menyebutkan bahwa terduga pelaku nekat melancarkan aksinya karena kesal tidak diberi uang oleh sang ayah untuk membeli rokok.
Selain itu, polisi juga akan memverifikasi keterangan saksi yang menyebutkan bahwa terduga pelaku S merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Polisi juga bakal memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku, karena dari keterangan beberapa saksi, terduga pelaku disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” jelas AKP Subarjo.
Langkah selanjutnya, pihak kepolisian berencana untuk memeriksa kondisi kejiwaan S ke ahli untuk memastikan status kejiwaannya, yang akan menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum kasus pembunuhan ayah kandung ini.
(AD/Rdk)



