KOTA TANGERANG – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi setelah Pemerintah membuka kembali Transportasi umum. President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin melalui keterangan tertulis mengatakan, penerbangan di Jabodetabek Hanya di Bandara Soetta.
PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan Bandara Soetta kembali melayani penerbangan setelah pemerintah membuka kembali transportasi umum per hari ini.
“Khusus di Jabodetabek, penerbangan hanya dilakukan di Bandara Soetta, sedangkan Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal dimaksud,” ujar Awaluddin, Kamis (07/5/2020).
Diketahui Sebelumnya, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) 4/2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Meski dibuka kembali namun pemerintah menegaskan Masyarakat tetap dilarang mudik.
Dalam surat edaran tersebut mengatur bahwa mulai Kamis, 7 Mei 2020, perjalanan keluar atau masuk wilayah batas negara dan/atau batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang masuk ke dalam kriteria pengecualian dan telah memenuhi syarat pengecualian.