-
Sabtu, 20 Desember 2025: Penangkapan tersangka FE tujuan Kamboja dengan barang bukti 24.770 ekor BBL jenis pasir.
-
Sabtu, 27 Desember 2025: Penangkapan tersangka DR tujuan Kamboja dengan barang bukti 29.780 ekor BBL. DR mengaku diperintah oleh tersangka UH dengan upah Rp5 juta.
-
Kamis, 8 Januari 2026: Penangkapan tersangka FD tujuan Singapura dengan barang bukti 43.615 ekor BBL. FD diketahui merupakan rekan dari otak kejahatan yang telah masuk dalam target sistem pengawasan.
Kerja Sama dan Sinergi Keamanan
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan pihak Aviation Security (Avsec) Terminal 2F yang melaporkan adanya bagasi mencurigakan. Dari hasil interogasi, total empat orang tersangka berinisial FE, DR, UH, dan FD kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan agar sumber daya alam kita tidak dieksploitasi oleh segelintir pihak melalui praktik ilegal yang merusak,” tegas Gatot.
Penyelundupan BBL menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat potensi ekonomi yang besar jika dikelola secara resmi serta dampak kerusakan ekosistem jika terus diambil secara ilegal dari alam tanpa regulasi yang tepat.
(AD/Rdk)



