INFOTANGERANG.CO.ID – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta berhasil mematahkan tiga upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal. Sebanyak 98.165 ekor benih lobster rencananya akan diekspor secara ilegal ke Kamboja dan Singapura melalui barang bawaan penumpang.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil pengawasan berlapis untuk melindungi ekosistem laut dan mencegah kerugian negara. “Aksi ini dilakukan melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam rentang waktu Desember 2025 hingga awal Januari 2026,” ujar Gatot di Tangerang, Sabtu, 10 Januari 2026.
Modus Operandi: Diselipkan dalam Selimut Basah
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus penyamaran yang cukup rapi untuk mengelabui petugas. Berdasarkan hasil penggeledahan terhadap empat koper milik tersangka, petugas menemukan benih lobster dikemas dalam plastik bersegel oksigen yang dibalut selimut basah dan dilengkapi es pendingin.
Kronologi Penindakan:



