Badan Intelijen Negara (BIN) membuka lowongan kerja menjadi Tim Penanganan Tes COVID-19. Ada sejumlah lowongan yang dibuka dalam Tim Penanganan Tes COVID-19 tersebut.
Setidaknya ada 7 lowongan kerja yang dibuka, mereka adalah Dokter, Analis Kesehatan, Perawat, Administrasi Kesehatan, Pengemudi, Operator Disinfektan, serta Tenaga Komunikasi.
Bagi yang lolos dalam seleksi Tim Penanganan Tes COVID-19, peserta akan menjadi prioritas PNS atau PPPK tahun anggaran 2020. Anggota tim yang lolos juga akan mendapat gaji, fasilitas tempat tinggal, dan piagam kehormatan.
Ada sejumlah syarat umum dan khusus untuk setiap lowongan yang dibuka. Berikut persyaratannya:
Syarat umum untuk semua posisi:
- WNI
- Memiliki KTP
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berdedikasi Tinggi
- Tidak pernah tersangkut pidana/melanggar hukum
- Bukan PNS, TNI, dan Polri
- Menggunakan Masker pada tahapan seleksi
Syarat khusus tiap posisi:
Dokter
- Diutamakan spesialis patologi klinik
- Lulusan profesi dokter
- Memiliki SIP aktif
- Memiliki STR aktif
- Memiliki sertifikat ACLS, ATLS, dan PPGD yang masih berlaku
- Pengalaman kerja di RS minimal 1 tahun
Laboratoris/Analis Kesehatan
- Minimal D-III Analis Kesehatan
- Memiliki STR Aktif
- Pengalaman kerja di laboratorium minimal 1 tahun
Perawat