“Dalam hal ini kami dari TNI, bersama Bupati Tangerang, Forkopimda dan Muspika membagikan obat untuk pasien isoman. Ini obat ini sudah ada namanya, sudah tertera dan sesuai data dari Puskesmas melalui Koramil setempat,” ucap Bangun.
Sementara itu, Suryati seorang ibu rumah tangga merasa terbantu atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurutnya, bantuan sembako saat ini sangat diperlukan di masa PPKM.
“Alhamdulillah dapat bantuan sembako, ada berasnya juga. Sangat membantu karena kondisi sekarang lagi PPKM. Udh itu yang mencari nafkah hanya saya sendiri,” tuturnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengatakan pemerintah memberlakukan PPKM darurat dimulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Hal itu dilakukan karena kasus terkonfirmasi masyarakat positif Covid-19 sangat tinggi.
Jokowi menyampaikan, penerapan PPKM darurat adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah mengambil keputusan tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kasus positif Covid-19.
“Hal ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19,” kata Jokowi yang disiarkan secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).
“Dan agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” sambungnya. (Jhn/Red)



