Adi menambahkan, S adalah seorang janda. Dia kini tinggal berdua dengan anaknya di Cakung. “Setelah penyelidikan, pelaku perempuan bekerja sebagai ART di Pangkal Pinang. Bosnya bangkrut akhirnya tersangka ini S kembali ke Jakarta. Tersangka S dan anaknya diamankan di Cakung, Jakarta Timur,” jelasnya.
“Saat berada di terminal Bandara Soetta itu, tersangka menemukan HP milik Ajudan Pribadi. Bukannya dikembalikan tapi pelaku mengambilnya untuk keperluan pribadi. S mengaku sedang butuh uang untuk pengobatan kanker kelenjar getah bening yang dideritanya,” sambung Adi.
Sementara itu, Ajudan Pribadi selaku korban setelah mengetahui pelakunya seorang ibu-ibu, dirinya meminta agar kasus tersebut tidak diteruskan. Kasus tersebut pun akhirnya dihentikan dan tidak berakhir di pengadilan.
“Setelah mengetahui pelaku seorang ibu-ibu yang mengambil HP itu untuk anaknya dan untuk si ibu menjalani pengobatan. Kasus ini pun dihentikan. Saya akan belikan handphone baru untuk anaknya,” tutur Ajudan Pribadi. (Rud/Red)



