SERANG – Ketua Yayasan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang mencabuli 15 Santriwati dengan modus memberikan ilmu wiridan.
Ketua Yayasan tersebut berinisial JM, ia diamankan jajaran Mapolresta Serang.
“Iya sudah diamankan. Kejadian itu kami gelar perkara dan sudah diamankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tadi malam di daerah Ciruas, sekira jam 01.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polresta Serang, AKP Indra Feradinata, dilansir merdeka.com, Rabu (29/7/2020).
Advertisement
Scroll to Continue With Content