JM diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Ciruas. Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, guna mengungkap kasus pencabulan dengan mode pemberian ilmu wiridan.

“Kalau itu belum tanya, kami fokus ke kasusnya saja pencabulannya, selanjutnya masih proses,” tutup Indra. (Fan/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *