Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement



Dukung UKM, Alfamart Raih Penghargaan Best CEO of The Year 2020

DKI Jakarta  

Anggara Hans Prawira, Presiden Direktur Alfamart mendapat penghargaan Best CEO of The Year 2020. (Istimewa)
Advertisement

JAKARTA – Presiden Direktur Alfamart, Anggara Hans Prawira mendapat penghargaan sebagai Best CEO of The Year 2020 dalam malam anugerah People of The Year 2020 yang diselenggarakan Metro Tv, Rabu (24/11/2020). Hans Prawira menyabet penghargaan ini atas kepemimpinannya dalam melahirkan inovasi dan tata kelola bisnis perusahaan.

Dari penjurian yang dilakukan, Hans Prawira dinilai berhasil dalam tumbuh kembang perusahaan dengan pesat dan mampu melahirkan inovasi bagi kemajuan perusahaan. Penjurian melibatkan sejumlah dewan juri yang terdiri dari akademisi, praktisi, pengamat dan pimpinan Metro Tv sebagai pihak internal.

Ia menekankan bahwa penghargaan ini adalah keberhasilan untuk semua. “Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, namun untuk semua keluarga besar Alfamart baik yang bertugas di toko, gudang maupun di kantor, semoga ini bisa memacu kita untuk lebih baik lagi melayani Indonesia,” jelasnya.

Baca juga:  Alfamart Bantu Pemasaran Produk UMKM Tangerang

Salah satu indikator penilaian dari tim juri adalah melihat kepedulian dan konsistensi terhadap pemberdayaan pelaku UKM. Ia mengakui, sebagai toko komunitas, Alfamart harus memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar. Komitmen ini ditegaskan melalui berbagai program Alfamart yang berfokus kepada penguatan peran UKM. Pemberdayaan dilakukan kepada pengusaha kecil, melalui program Outlet Binaan Alfamart, Tenant UKM maupun distribusi produk hasil olahan pelaku UKM.

“Apalagi dalam kondisi pandemi saat ini, Alfamart mengerti kesulitan banyak pelaku UKM dan berupaya untuk membantu mereka untuk bertahan untuk kemudian bangkit kembali. Salah satunya dengan menggratiskan biaya sewa tenant selama bulan April dan Mei, Diskon 50% untuk bulan Juni, Juli dilanjutkan bayar 2 bulan dapat masa sewa 3 bulan atau bayar 4 bulan dapat masa sewa 6 bulan untuk UKM tenant baru pada bulan Agustus 2020 hingga Desember 2020,” jelas Hans.

Baca juga:  Gempa Pasaman Sumbar, Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Beri Pertolongan

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement