“Bisa disebut Jawa Timur masuk fase kedua serangan covid-19. Hal ini jangan sampai terjadi di Banten. Oleh karena itu, betapa pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap covid-19 dan hal itu dapat dilakukan dengan mengoptimalkan kekuatan media baik cetak, TV, radio maupun online,” ujarnya.
Ketua SPS Banten, Lesman Bangun mengatakan, sebagai Ketua yang mengurus perusahaan pers yang ada di Banten, pada masa covid-19 ini Pemerintah Provinsi Banten harus memberi kebijakan anggaran demi keberlangsungan pers di Banten.
“Ini yang harus dipikirkan pemerintah, sinergi dengan media harus diperkuat. Jadi bagaimana anggaran publikasi baik itu di APBD Perubahan dan Murni, untuk sosialiasi covid-19 dan penerapan new normal di media massa harus dianggarkan maksimal,” tandasnya.
“Jika perusahaan medianya tidak sehat apa bisa wartawanya sejahtera ? ini perlu dukungan dari Pemprov Banten, apalagi dimasa pandemi saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Banten, Junaedi menambahkan, sebagai organisasi pers yang telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI turut mendukung optimalisasi peran media di Banten dalam mensosialisasikan langkah penanganan covid-19 dan penerapan new normal.
“Ini harus menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah bagaimana betapa pentingnya pelibatan media di tengah pandemi ini dan itu harus dianggarkan. Semua harus bersatu baik pers, pemerintah dan masyarakat.” tandas Junaedi seraya mengajak semua pihak bersama-sama memerangi covid-19. (Dhi/Red)



