Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kapolda Banten Meminta Maaf, Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Banting Mahasiswa

Kabupaten Tangerang  

Oknum polisi meminta maaf ke mahasiswa yang dibanting saat aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang. (Foto: Polresta Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Benar aksi tersebut tidak memiliki STP karena masih dalam status PPKM level 3,” ujarnya.

Setibanya di Polresta Tangerang, ke 19 peserta aksi langsung dilakukan pemeriksaan swabtest rapid antigen oleh tim dokter Polresta Tangerang, dan hasilnya menyatakan tidak ada peserta aksi yang reaktif Covid-19.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil 3 diantaranya false positif dan akan didalami lebih lanjut dengan test konfirmasi di Pusdokkes Polri untuk memastikan ada tidaknya unsur narkoba.

Baca juga:  Desa Renged Kecamatan Kresek Gelar Musdesus Verifikasi BLT Dana Desa Tahun 2022

“Pelayanan kesehatan terhadap peserta aksi lainnya akan diberikan oleh tim dokter Polresta Tangerang,” tambah Wahyu.

Terhadap oknum Brigadir inisial NP saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten.

“Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa diluar prosedur pengamanan,” tandasnya.

Baca juga:  Kapolresta Tangerang: Pengendara Tidak Dapat menunjukkan SIKM Akan Diputarbalikkan Kembali

Brigadir NP secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Faris dan orangtuanya dan berterima kasih atas kebesaran hati Faris dan orangtuanya yang menerima permohonan maaf darinya.

“Saya meminta maaf kepada Faris dan orangtua atas perbuatan saya,” kata Brigadir NP sambil berjabat tangan dan memeluk Faris dan orangtuanya saat konferensi pers berlangsung di lobi Polresta Tangerang. (Fan/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement