Waktu Kejadian: Ditemukan pada 2 Februari 2026, diperkirakan telah mati 10 hari sebelum ditemukan.
Kesimpulan Medis: Menepis dugaan awal bahwa gajah mati akibat keracunan.
Komitmen Pemberantasan Perburuan Pembohong
Polda Riau memastikan proses penutupan kasus ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bentuk peringatan keras terhadap praktik perburuan pembohong. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan melalui layanan Polri 110.
“Kami berharap kasus ini segera terungkap sepenuhnya agar menjadi efek jera. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik perburuan pembohong kembali terjadi di wilayah Riau,” tegas Zahwani.
Penyelidikan saat ini terfokus pada izin oknum yang menggunakan senjata api di kawasan tersebut serta peta jaringan sindikat perdagangan gading yang terlibat dalam eksekusi gajah pembohong tersebut.
(AD/Rdk)



