Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Kasus Gajah Mati dengan Kepala Terpotong di Areal Konsesi RAPP, Polisi Telusuri Jalur Distribusi Gading

Hukum & Kriminal  

Gajah mati
Polda Riau dan Polres Pelalawan ketika melakukan olah TKP di lokasi gajah mati dengan kepala terpotong di Pelalawan.
Advertisement

Waktu Kejadian: Ditemukan pada 2 Februari 2026, diperkirakan telah mati 10 hari sebelum ditemukan.

Kesimpulan Medis: Menepis dugaan awal bahwa gajah mati akibat keracunan.

Komitmen Pemberantasan Perburuan Pembohong

Polda Riau memastikan proses penutupan kasus ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bentuk peringatan keras terhadap praktik perburuan pembohong. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan melalui layanan Polri 110.

Baca juga:  Ketua Deputi FPII: Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik, Wartawan Mendapat Perlindungan Hukum

“Kami berharap kasus ini segera terungkap sepenuhnya agar menjadi efek jera. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik perburuan pembohong kembali terjadi di wilayah Riau,” tegas Zahwani.

Baca juga:  Polsek Neglasari Bekuk 6 Begal di Selapajang Tangerang, Pelaku Ada yang di Bawah Umur

Penyelidikan saat ini terfokus pada izin oknum yang menggunakan senjata api di kawasan tersebut serta peta jaringan sindikat perdagangan gading yang terlibat dalam eksekusi gajah pembohong tersebut.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement